CIREBON, KLIKAKTUAL.COM - Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio SE memberikan apresiasi atas kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon dalam pencegahan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cirebon tahun 2024.
Selama tahun politik 2024 lalu, Bawaslu sudah menorehkan capaian keberhasilan dalam mencegah dan mengawasi setiap tahapan pemilihan baik Pileg maupun Pilkada.
Beliau menilai, proses pelaksanaan hingga pemilihan umum di Kota Cirebon berjalan dengan lancar dan tidak ada gejolak antar kelompok pendukung tim pemenangan. Khususnya, pada Pilkada serentak yang dilaksanakan pada 27 November 2024 lalu, yang tidak menyisakan gugatan apa pun.
Meski begitu Andrie berharap catatan dinamika pelanggaran dan hambatan pada proses Pileg dan Pilkada 2024 lalu dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan, agar Pemilu 2029 nanti juga dapat berjalan lebih baik, aman, damai, tanpa ada gugatan dan sangketa politik.
Baca Juga: Jadi Tempat Nongkrong baru, Fitpool Billiard Area Cirebon Tawarkan Sensasi Main Biliar Seperti di Rumah Sendiri
Namun, masih menjadi catatan dalam pelaksanaan pilkada 2024 lalu yaitu masih ditemukannya pemilih yang sudah meninggal tapi masih tercatat memiliki hak suara.
Oleh karena itu, Andrie berharap KPU dan Bawaslu terus melakukan verifikasi serta validasi data para pemilih.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, menyebutkan, hasil Pilkada 2024 telah diterima oleh seluruh pihak tanpa adanya sengketa atau gugatan, baik sebelum atau setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Keberhasilan ini tak lepas dari koordinasi yang solid antara Bawaslu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta peran aktif media dalam menyampaikan informasi pada masyarakat luas.
Baca Juga: Ini Dia! 5 Zodiak yang Diprediksi Bakal Bertemu dengan Cinta Sejatinya di Valentine 2025, Kamu Termasuk?
Selain itu, Bawaslu Kota Cirebon juga turut aktif melakukan patroli siber guna mengawasi aktivitas di media sosial para kandidat selama masa kampanye.
Langkah ini bertujuan untuk dapat mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.