Begini Tanggapan Dedi Mulyadi Soal Larangan Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kilogram

photo author
- Selasa, 4 Februari 2025 | 21:29 WIB
Dedi Mulyadi, (foto : dok net).
Dedi Mulyadi, (foto : dok net).


Jakarta, Klikaktual.com - Masyarakat dibuat heboh dengan larangan pedagang eceran menjual gas elpiji 3 kg.

Dedi Mulyadi selaku gubernur terpilih Jawa Barat menyebut kebijakan dari kementerian ESDM itu sebenarnya untuk menghapus penyalahgunaan subsidi gas elpiji tiga kilogram.

Menurutnya, belakangan ini subsidi tiga kilogram kerap kali disalah gunakan oleh orang-orang kaya.

Termasuk juga disalahgunakan oleh pedagang-pedagang besar. Kemudian disalahgunakan juga oleh orang yang mengalihkan gasnya ke tabung gas ukuran besar nonsubsidi, lalu dijual dengan harga yang nonsubsidi.

Baca Juga: Presiden Prabowo Instruksikan Menteri SDM untuk Aktifkan Kembali Penjual Eceran Gas 3 Kg

"Kementerian ESDM akan mengubah pengecer menjadi sub pangkalan, tetapi kebijakannya diambil terlalu cepat," ujar Dedi Mulyadi, dikutup dari akun resmi Instagramnya, pada hari Selasa, 4 Februari 2025.

Ia menambahkan, seharusnya pemerintah mempersiapkan terlebih dahulu perangkatnya, dan warung-warung diubah dulu menjadi sub pengecer. Setelah seluruhnya siap baru diberlakukan.

"Niat dari Menteri ESDM itu sangat baik, untuk menyelamatkan uang negara agar jatuh ke tangan yang berhak. Tetapi niat baik saja tidak cukup kalau tidak dilakukan dengan hati-hati dan perancanaan yang tepat," ucapnya.

Baca Juga: Crawford Bakal Hadapi Canelo Alvarez September Tahun Ini

"Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, karena hari ini sudah diambil keputusan agar warung-warung buka kembali, bisa menjual kembali gas elpiji tiga Kilogram dan dilakukan persiapan untuk melakukan pendataan dan perubahan dari warung pengecer menjadi sub pangkalan," sambungnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X