Disepakati Pemerintah dan DPR RI, Pelantikan Kepala Daerah Dilakukan Tiga Gelombang

photo author
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 21:48 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto


Jakarta, Klikaktual.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengumumkan, sekitar 270 kepala daerah terpilih hasil pilkada Serentak 2024 akan segera dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pelantikan itu adalah bagian dari pelantikan pertama, yang mencakup kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa atau tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia mengungkapkan hal tersebut melalui keterangan resmi pada hari Rabu, 22 Januari 2025. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa pelantikan ini, akan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, khususnya pada Pasal 164 B yang mengatur tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.

Baca Juga: Menyegarkan dan Memanjakan Mata, Ini 4 Tempat Wisata Air Terjun di Cianjur yang Punya Pesona

"Insyaallah Pak Prabowo akan melantik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B," kata Bima, dikutip dari laman resmi menpan.go.id, pada hari Sabtu, 1 Februari 2025.

Selain itu, ia juga menjelaskan, untuk pelantikan kepala daerah akan dilakukan dalam tiga gelombang atau termin.

Gelombang pertama adalah untuk kepala daerah yang pemilihannya tidak bersengketa.

Baca Juga:  4 Wisata Instagramable di Cianjur, Dijamin Foto Liburan Kalian Anti Mainstream!

Gelombang kedua untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya ditolak atau dibatalkan.

Gelombang ketiga untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya diterima, yang kemudian memerlukan pemungutan suara ulang atau Pilkada ulang.

"Jadwal pelantikan untuk dua kelompok kepala daerah yang hasil pemilihannya masih bersengketa itu, akan disesuaikan dengan hasil sidang MK ataupun hasil pemilihan ulang," ujar Bima.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta Sekolah-Sekolah Swasta di Jawa Barat Jangan Tahan Ijazah Siswa

Bima menambahkan, bahwa pelantikan pertama akan dilakukan pada 6 Februari 2025.

Sementara gelombang berikutnya, akan menyesuaikan dengan hasil sidang MK yang diputuskan kapan selesainya.

Bima juga menyampaikan, bahwa jadwal pelantikan ini telah disepakati antara pemerintah dan DPR RI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X