KLIKAKTUAL.COM - Akhir-akhir ini pemasangan pagar laut di Tangerang Banten, sedang menjadi bahan perbincangan publik.
Sebab, pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 KM di laut Tangerang Banten itu, jika berhasil direklamasi maka akan menjadi daratan seluas 3.000 Hektare.
Anggota DPR RI Komisi IV Daniel Johan mengatakan, apabila dijual belikan dengan sekitaran harga minimal Rp10 juta per meter, maka potensi kerugian negara mencapai Rp300 Triliun.
"Jumlah ini tentu sangat besar, karena menjadi hak milik pihak ketiga," ucapnya, dikutip dari akun Instagram resmi DPP PKB, pada hari Sabtu, 25 Januari 2025.
Ia juga mengungkapkan, ada indikasi reklamasi pada pemagaran pembangunan pagar laut di Tangerang Banten.
Tidak hanya mengungkap siapa pelaku pemagaran, tetapi pemerintah juga harus secepatnya melakukan tindakan hukum.
Agar kedepannya, masyarakat dapat menyakini bahwa, Negara Indonesia adalah negara hukum, pemagaran laut ini terjadi dekat dengan wilayah Jakarta.
"Bagaimana kita menyakini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki kemampuan menjaga laut Indonesia, jika didepan mata saja kita kecolongan," tuturnya.
"Potensi kerugian negara sampai Rp300 Triliun akibat pemaharan laut di Tangerang secara ilegal," sambungnya.***