Legislator PKB Minta Revisi UU Pertambangan, Mineral dan Batu Bara, Harus Prioritaskan Rakyat

photo author
- Jumat, 24 Januari 2025 | 21:03 WIB
Anggota Komisi X DPR Habib Syarief Muhammad Alaydus meminta Mendikti Saintek berikan penjelasan terkait tunjangan kinerja dosen ASN (dpr.go.id)
Anggota Komisi X DPR Habib Syarief Muhammad Alaydus meminta Mendikti Saintek berikan penjelasan terkait tunjangan kinerja dosen ASN (dpr.go.id)

JAKARTA, Klikaktual.com - Anggota legislatif DPR RI fraksi PKB Syarief Muhammad meminta agar revisi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009, tentang pertambangan, Mineral Dan Batu Bara, harus memprioritaskan masyarakat.

Syarief Muhammad mengatakan pentingnya memperhatikan aspek-aspek krusial, seperti keterlibatan pemerintah daerah.

Kemudian juga pemberian konsesi kepada organisasi kemasyarakatan, serta reklamasi lingkungan pasca tambang dalam pembahasan dan perancangan revisi tersebut.

Baca Juga: Buku Nikah Rusak Atau Hilang, Bagaimana Cara Menggantinya?

"Kita berharap perubahan RUU ke-4 ini, betul-betul berpihak kepada rakyat, misalnya kita ajukan pemerintah daerah dilibatkan," ujarnya, dikutip dari akun Instagram resmi DPP PKB, pada hari Jum'at, 24 Januari 2025.

Syarief mengaku pihaknya mengetahui secara persis terjadinya penambangan-penambangan yang ilegal di daerah.

Baca Juga: Libur Panjang di Rumah Aja? Ini 5 Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Bersama Keluarga, Buat Long Weekend Semakin Berkesan

Agar mencegah pemerintah daerah bermain, pemerintah harus dilibatkan.

Termasuk memberi konsensi kepada keorganisasian kemasyarakatan reklamasi lingkungan pasca tambang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X