JAKARTA, Klikaktual.com - Pengelola Taman Margasatwa Ragunan mengimbau pengunjung untuk tidak merokok di area rekreasi.
Imbauan dilarang merokok itu diluncurkan setelah banyaknya masyarakat yang mengeluh terkait banyaknya pengunjung Ragunan yang merokok.
Kepala Humas Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang menyebutkan demi kenyamanan bersama, pengunjung diminta untuk tidak merokok.
Baca Juga: Rayakan Imlek di Ancol, Ada Pertunjukan Barongsai Underwater hingga Kungfu!
Jika pengunjung hendak merokok, Bambang mengimbau agar pengunjung keluar Kawasan rekreasi sehingga tidak mengganggu pengunjung lainnya.
"Banyak masukan dan kritikan pengunjung. Jadi mereka ingin Ragunan jadi kawasan tanpa rokok," ujarnya.
Pengelola ingin menjadikan Ragunan sebagai ruang bebas asap rokok sesuai Pergub Nomor 88 tahun 2010.
Saat ini pengelola Taman Margasatwa Ragunan masih terus melakukan pengawasan dan menegur pengunjung yang merokok di area wisata.