Merabaknya Virus HMPV, Begini Himbauan dari Kemenkes RI

photo author
- Kamis, 9 Januari 2025 | 23:16 WIB
Himbauan Dari Kemenkes RI soal virus HMPV / pixabay / maffiemaffie
Himbauan Dari Kemenkes RI soal virus HMPV / pixabay / maffiemaffie

 

KLIKAKTUAL.COM - Akhir-akhir ini virus Humam Metapneumovirus (HMPV), dari China sedang heboh di berbagai sosial media.

Bahkan, berdasarkan informasi dari berbagai sumber virus HMPV ini sudah mulai menyerang di Negara Malaysia.

Namun di Indonesia sendiri, pemerintah melalui Menteri Kesehatan menghimbau masyarakat agar jangan terlalu panik, karena virus HMPV dianggap hanya flu biasa.

Bahkan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, instansi kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit, tak memerlukan persiapan khusus dalam menghadapi kasus virus ini.

Baca Juga: Apakah HMPV dan COVID-19 sama? Berikut Perbedaan dan Persamaannya

"Enggak perlu mempersiapkan hal khusus, ini penyakit seperti flu biasa saja,” kata Budi di Kantor Kemenkes, pada hari Kamis, 9 Januari 2025.

Ia juga meminta agar, lembaga-lembaga kesehatan tetap melaporkan setiap kasus yang ditemukan, meskipun HMPV dianggap sebagai flu biasa. Hal tersebut bertujuan untuk pemantauan.

"Yang penting sekarang kami minta laporkan saja. Karena ada beberapa lab yang bisa melakukan panel tes virus ini. Jadi, yang virus ini kalau ternyata terdeteksi, kami minta dilaporkan saja. Karena virus influeza kan banyak," ujarnya.

"Khusus untuk Cina, kenaikan di Desember 2024 sebenarnya lebih rendah dari 2023," sambungnya.

Ia pun meminta agar, semua pihak tak khawatir dengan adanya kasus ini. Budi juga mengimbau agar semua pihak tidak menyebarkan informasi yang menyebabkan kepanikan.**

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mike Dwi Setiawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X