Nikah Gratis di Jogja Terbuka Untuk Peserta Luar Daerah, Dapat Fasilitas Lengkap! Begini Cara Daftarnya

photo author
- Senin, 30 Desember 2024 | 15:41 WIB
Acara nikah gratis di Yogyakarta.  (KUA Sewon Bantul)
Acara nikah gratis di Yogyakarta. (KUA Sewon Bantul)


Jakarta, Klikaktual.com - Forum Ta'aruf Indonesia (Fortais) Sewun, Bantul, Yogyakarta, mengadakan program nikah gratis, terbuka untuk peserta luar daerah, yang akan digelar pada tanggal 2 Januari sampai dengan 10 Januari 2024.

Program nikah Gratis ini, menjadi solusi bagi banyak pasangan, yang ingin melangsungkan pernikahan tanpa biaya besar, dengan fasilitas lengkap yang sudah disiapkan.

Mengenai informasi nikah gratis di Joga ini, tersebar luas di berbagai sosial media dan media online, seperti di Instagram, Facebook dan lainnya.

Baca Juga: 3 Destinasi Liburan di Kuningan Cocok Dikunjungi di Momen Libur Akhir Tahun

Mengenai syarat untuk mengikuti nikah gratis ini tanpa syarat apapun, hal yang terpenting adalah tekad dan niat untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahmah.

Menariknya lagi dari program nikah Gratis ini adalah, memberikan berbagai fasilitas lengkap tanpa biaya.

Seperti peralatan ibadah, cincin nikah, rias dan busana pengantin, dekorasi pelaminan, dokumentasi pernikahan, serta mahar unik yang tematik.

Baca Juga: Wajib Dikunjungi! Ini Daftar Tempat Seru Rayakan Malam Tahun Baru 2025 di Makasar

Mahar ini bukan berupa uang, melainkan barang yang bisa menjadi simbol indah dalam perjalanan hidup pasangan.

Bahkan berdasarkan informasi yang beredar, bagi yang belum punya pasangan pun dalam nikah gratis ini akan dicarikan pasangannya sekaligus.

Untuk mengikuti program nikah gratis ini, berikut adalah persyaratan yang perlu kalian dipenuhi:

Baca Juga: 3 Tempat Wisata di Malang untuk Liburan, Nuansa Alamnya Keren dan Sejuk Banget Loh

1. Berusia minimal 19 tahun.

2. Mendapatkan izin dari orangtua/wali.

3. Surat pengantar nikah dari kantor Desa/Kelurahan asal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X