Prabowo Putuskan Upah Minimum Provinsi 2025 Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta Hampir Rp5,4 Juta

photo author
- Jumat, 29 November 2024 | 19:20 WIB
Ilustrasi Upah Minimum Provinsi
Ilustrasi Upah Minimum Provinsi


JAKARTA, Klikaktual.com - Presiden Prabowo Subianto memutuskan kenaikan Upah Minimum Nasional tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen.

Angka 6,5 persen ini lebih besar dari usulan Menteri Tenaga Kerja di angka 6 persen.

"Setelah membahas dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita umumkan untuk naikkan upah rata-rata mininum nasional 6,5 persen," kata Prabowo dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).

Baca Juga: Penanaman Pohon di Eks TPA Grenjeng Cirebon, Wujud Kolaborasi untuk Ketahanan Pangan dan Lingkungan

Untuk diketahui, rata-rata nilai upah minimum nasional tahun 024 adalah Rp3.113.359.

Untuk daerah Jakarta, Upah Minimum Provinsi tahun 2024 sebesar Rp5.067.381.

Baca Juga: Pj Walikota Cirebon Imbau ASN Fokus Hadapi Transformasi Digital

Dengan kenaikan sebesar 6,5 persen, maka UMP Jakarta akan naik sebesar Rp329.379. Dengan begitu UMP Jakarta akan menjadi Rp5.396.761.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X