DPR RI Batal Revisi Undang-undang Pilkada, Jokowi : Pemerintahan Ikuti Putusan MK

photo author
- Minggu, 25 Agustus 2024 | 09:30 WIB
Jokowi : Pemerintahan Ikuti Putusan MK  (Instagram / @jokowi)
Jokowi : Pemerintahan Ikuti Putusan MK (Instagram / @jokowi)

JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Akhirnya, pihak DPR RI membatalkan untuk Revisi Undang-undang (RUU) Pilkada yang telah di putuskan oleh MK.

Sebelumnya, putusan MK dan pihak DPR RI ini sempat bikin heboh, serta mendapat sorotan dari beragam elite politik dan juga pengamat politik di Indonesia.

Polemik ini, bisa dilihat dengan banyaknya para pendemo di depan gedung DPR disetiap daerah masing-masing, dalam rangka menolak DPR untuk RUU Pilkada 2024.

Baca Juga: Rekomendasi Wisata Dadakan Bendungan Leuwikeris Rampung, Ramai Dipadati Warga Ciamis

Dalam hal ini, Presiden Indonesia yakni Jokowi memberikan responnya, menurutnya bahwa, pemerintah mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Bahkan, Presiden Jokowi juga mengatakan pembatalan RUU Pilkada adalah sebuah wewenang dari lembaga legislatif.

"Itu wilayah legislatif, wilayah DPR ya," ujar Jokowi di Jakarta, pada hari Jumat, 23 Agustus 2024.

Sementara itu, wakil ketua DPR RI yakni Sufmi Dasco Ahmad, menuturkan bahwa, pengesahan Revisi UU Pilkada batal dilakukan.

"Semua poin di RUU Pilkada otomatis batal, dan putusan yang berlaku adalah Putusan MK Nomor 60 dan Nomor 70," tuturnya.

Baca Juga: Kim Min Ha, Joo Jong Hyuk, Han Sun Hwa, dan Pemain Lainnya Dikonfirmasi Membintangi Film Terbaru, Day and Night To Each Other

Menurutnya, putusan MK itu berlaku dan bersifat final and binding, ketika kemudian ada undang-undang baru, tentunya kan undang-undang baru. Akan tetapi, undang-undang barunya justru tidak ada.

"Bahwa kemudian pelaksanaan dari hasil putusan MK Nomor 60 dan 70 itu, PKPU nya yang akan mengatur itu adalah kewenangan dari KPU," ucapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X