Ikut Unjuk Rasa di Depan Komplek DPR, Aktor Reza Rahadian Katakan Ini

photo author
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 19:47 WIB
Aksi demonstrasi yang diikuti Reza Rahadian bertujuan untuk memprotes DPR yang berencana mengesahkan revisi UU Pilkada (Screenshoot ig@jktku/koleksi SM Jakarta)
Aksi demonstrasi yang diikuti Reza Rahadian bertujuan untuk memprotes DPR yang berencana mengesahkan revisi UU Pilkada (Screenshoot ig@jktku/koleksi SM Jakarta)

JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Sekarang ini, di depan komplek Gedung DPR sedang ada aksi unjuk rasa besar-besaran.

Para aksi unjuk rasa ini, melakukan demo peringatan darurat menuntut keadilan putusan MK di Gedung DPR.

Seperti diketahui, bahwa putusan MK ubah syarat usia Cakada jelang Pilkada 2024 serentak menghebohkan masyarakat.

Baca Juga: Heboh Soal Peringatan Darurat di Medsos, Apa Artinya? Berikut Penjelsannya

Salah satu aktor yang ikut dalam unjuk rasa ini adalah Reza Rahadian, di depan komplek DPR ia mengatakan bahwa ini adalah bukan negara milik keluarga tertentu.

"Hari ini, saya sudah tidak bisa lagi berhenti diam, serta tidak bisa tidur tenang, saya merasa ini adalah waktu yang tepat untuk keluar bersama-sama kawan semua," ujar Reza Rahadian.

Menurutnya, DPR RI seharusnya tak hanya menunda sidang, tapi juga menjalankan putusan MK tersebut.

"Jangan sampai ini hanya sebuah moment, di mana kita berhenti seolah-olah nanti semuanya kembali dan sidangnya dimulai kembali. Terus seolah-olah situasinya baik-baik saja," tuturnya.

Baca Juga: Memasuki Minggu Kedua Penayangannya, Perfect Family Raih Rating Terbaik

Adapun Putusan MK soal ambang batas  Pilkada, tambah Reza, dinilai telah mengembalikan wajah MK kembali pada nilai-nilai konstitusional.

Dalam aksi unjuk rasa ini, sejumlah elemen baik dari kalangan buruh, aktivis hingga mahasiswa berdemonstrasi di depan Gedung DPR.

Mereka meminta putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 dijalankan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X