Yogyakarta, Klikaktual.com - PKL Teras Malioboro 2 yang tergabung dalam Paguyuban Koperasi PKL Tri Dharma berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif dalam rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di kawasan Malioboro.
Mereka siap mendukung rencana relokasi PKL Teras Malioboro 2. Komitmen ini diwujudkan dalam pembacaan deklarasi dalam rangka ikut serta menciptakan ketertiban dan keamanan di kawasan Malioboro yang dipimpin oleh Arif Usman selaku Ketua Paguyuban Koperasi PKL Tri Dharma.
Deklarasi itu diikuti oleh seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan Rapat Anggota Tahunan Revitalisasi Koperasi Tri Dharma pada akhir Juni 2024 di Jalan Alun-Alun Utara (Altar), Ngupasan, Gondomanan, Yogyakarta, DIY.
Baca Juga: Kembangkan Minat Baca, SMP Al Manshur Candi Sidoarjo Kunjungi Perpustakaan Daerah
Dalam kesempatan tersebut juga diberikan bantuan berupa paket sembilan bahan pokok (sembako) dari Kepolisian Daerah (Polda) DIY yang diserahkan secara simbolis oleh Ipda Asmaun Khusna SH selaku PS Panit I Subdit II Ditintelkam Polda DIY.
Arif Usman mengharapkan PKL Tri Dharma yang memiliki anggota berjumlah 800-an pedagang ini, bisa berkontribusi terhadap rencana relokasi jilid 2 tersebut.
Saat ini, Paguyuban Koperasi PKL Tri Dharma beranggotakan 80 persen UMKM yang berjualan di Teras Malioboro 2 dan 20 persen lainnya adalah pedagang yang menggelar lapaknya di Teras Malioboro 1.
"Pertama, kami ingin mendapatkan informasi dan kejelasan perihal program dari Pemkot Yogyakarta ini. Kemudian kami juga meminta untuk ikut dilibatkan oleh dinas-dinas terkait di dalam proses relokasi jilid ke-2 ini," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Minggu 21 Juli 2024.
"Sebab pada prinsipnya PKL Tri Dharma mendukung seluruh kebijakan pemerintah selama hak-hak para pedagang juga dipenuhi oleh negara," imbuh Arif Usman.
Baca Juga: Daftar Pemenang Blue Dragon Series Awards 2024, Moving Raih Banyak Penghargaan
Ditegaskan oleh Arif Usman, selama ini para pedagang di Malioboro menyampaikan harapan dan aspirasinya sesuai dengan aturan yang berlaku. Para pedagang tidak pernah mengambil langkah yang menerobos keluar dari jalur rel hukum apalagi sampai menabrak sistem perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
"Kami selalu mematuhi peraturan pemerintah, pendapat dan masukan senantiasa kami sampaikan lewat aksi damai yang persuasif, humanis dan simpatik, juga melalui saluran-saluran aspirasi dan pengaduan yang telah disediakan oleh negara," ungkapnya.