JAKARTA, Klikaktual.com - Admin media sosial Karin Novilda atau Awkarin harus berurusan dengan petugas kepolisian.
Ini setelah admin media sosial Awkarin dilaporkan ke polisi karena diduga menggelapkan dana sebesar Rp400 juta.
Karin Novilda atau Awkarin melakukan pelaporan kepada petugas kepolisian di Polsek Cilandak.
Baca Juga: Profil Fauzi Baadila, Artis yang Ditunjuk Erick Thohir Jadi Komisaris PT Pos Indonesia
Persoalan ini pun saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh petugas.
Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key menyebutkan baik pelapor dalam hal ini Awkarin dan terlapor dalam hal ini admin media sosial sudah diperiksa.
Baca Juga: Prinsip Tegas Gus Makki di Pilbup Banyuwangi 2024, Lebih Baik Kembalikan Rekom Ketimbang Cuma P2
Pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk klarifikasi atas laporan yang dibuat.
"Sudah dimintai keterangan. Nanti kalau mungkin ada keterangan yang masih kita perlukan akan kami panggil lagi," ungkapnya.
Proses investigasi kasus dugaan penggelapan dana ini masih terus dilakukan oleh petugas kepolisian.