Soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kabareskrim Polri : Kami Beri Ruang Masyarakat untuk Beri Masukan

photo author
- Selasa, 16 Juli 2024 | 13:33 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, libatkan Propam dan Itwasum dalam kasus penanganan kasus Vina Cirebon.  (YouTube Official iNews)
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, libatkan Propam dan Itwasum dalam kasus penanganan kasus Vina Cirebon. (YouTube Official iNews)


JAKARTA, Klikaktual.com - Kasus pembunuhan Vina di Cirebon masih menjadi perhatian dan diusut oleh petugas kepolisian.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebutkan pihaknya masih terus melakukan pengkajian terhadap hal-hal yang sudah terjadi.

Selain itu, Wahyu juga mempersilakan masyarakat untuk memberikan masukan terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Kim Jung Hyun Dikonfirmasi Bergabung dalam Drama Iron Family, Bersama Sungyeol dan Geum Sae Rok

"Kita membuka ruang kepada rekan-rekan sekalian, masyarakat untuk memberikan masukan terhadap penanganan kasus Vina ini," kata Wahyu, Selasa, 16 Juli 2024.

Wahyu menyebutkan Bareskrim menginginkan kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016 lalu dilakukan secara transparan dan profesional.

Ia pun menyebut Bareskrim Polri tidak akan mengambil alih kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Juga: Jadi Pembawa Obor Olimpiade Paris 2024, Jin BTS : Saya Merasa Terhormat

Polri, kata dia, akan mengasistensi Polda Jabar untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Untuk diketahui kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada tahun 2016 di Cirebon sempat menjadi perbincangan usai filmnya viral di bioskop.

Baca Juga: Lakukan Manipulasi Data, Disdik Jabar Anulir 277 Pendaftar

Tidak lama setelah film tersebut ramai menjadi perbincangan, Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan yang disebut sebagai salah satu tersangka pembunuhan.

Namun Pegi Setiawan mengajukan praperadilan dan hakim mengabulkan praperadilan tersebut. Status tersangkanya dicabut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X