JAKARTA, Klikaktual.com - Sidang praperadilan Pegi Setiawan, salah satu tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon batal digelar di Pengadilan Negeri Bandung hari ini.
Penundaan sidang praperadilan ini ditunda karena ketidakhadiran pihak Polda Jawa Barat.
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanto mengaku kecewa dengan ketidakhadiran pihak Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Prediksi Albania vs Spanyol di Euro 2024, Misi Berat Kuqezinjte
Mereka menilai, Polda Jawa Barat tidak profesional dan tidak menghormati pengadilan.
"Tentunya kita kecewa dengan sikap Polda yang tidak profesional dan tidak menghormati pengadilan yang sudah memanggil secara patut," sebutnya.
Sebelumnya, Sugiyanti menyebutkan jika sidang praperadilan dijadwalkan tanggal 24 Juni 2024.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham menyebutkan pihaknya telah menyediakan tim untuk menghadapi sidang tersebut.