CIREBON, KLIKAKTUAL.COM - Sebanyak 30 guru yang bertugas di lingkungan kerja Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon, mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) penulisan publikasi ilmiah di Aula Kantor Kementrian Agama Kota Cirebon.
Diklat diselenggarakan berkat kerja sama Balai Diklat Keagamaan (BDK) Bandung bersama Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon.
Ketua panitia diklat H.Nanang Suryana mengatakan bahwa, diklat dijadwalkan akan berlangsung selama sepekan pada tanggal 3-8 Juni 2024.
Baca Juga: Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Kemenag Kota Cirebon Gandeng BPN
Ia juga mengatakan bahwa diklat merupakan hak yang diperoleh sekaligus kewajiban yang harus dilakoni oleh aparatur sipil negara (ASN).
"Setiap ASN mempunyai hak untuk mengembangkan potensinya melalui diklat. PNS memiliki hak mendapatkan diklat minimal 20 pelajaran, dan PPPK mendapatkan hak minimal 24 jam pajaran," kata H.Nanang Suryana, pada hari Senin, 3 Juni 2024.
Namun, dari sudut pandang peningkatan kompetensi, diklat menjadi hal yang wajib untuk dilakoni oleh ASN.
Kesempatan untuk memperoleh diklat, adalah bagian dari terwujudnya profesionalisme ASN.
Hal ini mengacu pada pengukuran Indeks profesionalisme dan oderasi Beragama yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama pada tahun lalu.
Baca Juga: Lembaga Survei Sebut Dico Ganinduto dan Raffi Ahmad Paling Diminati Masyarakat Pada Pilkada 2024
Adapun diklat berfokus pada tiga hal, yakni pengetahuan, keterampilan, dan sikap (knowledge, skill, and attitude).
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon H. Mohamad Khuailid, mengatakan bahwa peningkatan kompetensi adalah keharusan.
Apalagi tantangan yang dihadapi oleh para guru masa kini jauh lebih berat dan lebih kompleks dari guru masa lalu.
"Tantangan yang dihadapi para guru masa kini jauh lebih berat daripada tantangan yang dihadapi oleh para guru di masa lalu," ucapnya.