JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, 64 pengacara dari berbagai daerah siap dampingi Pegi Setiawan.
Hal itu diketahui usai Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
Dilansir dari Chanel YouTube Kompas TV, bahwa sebanyak 64 pengacara tersebut tengah mengupayakan untuk mengajukan penangguhan penahanan bagi Pegi Setiawan.
Baca Juga: Malam Ini! Cek Preview, Jam Tayang, dan Link Nonton Sub Indo Frankly Speaking Episode 10 di Sini
Selain itu, para pengacara itu juga sedang meminta salinan BAP kepada pihak kepolisian untuk proses pembelaan.
"Pertama kita meminta salinan BAP, Alhamdulillah secara permohonan kita sudah diterima, cuma untuk salinannya tidak bisa diberikan malam ini," kata Muchtar Effendi, salah satu pengacara Pegi Setiawan dikutip dari YouTube KompasTV pada hari Kamis, 30 Mei 2024.
"Mungkin besok perwakilan akan minta tanda tangan calon klien kami (Pegi), setelah tanda tangan maka resmilah dia menjadi klien kami," sambungnya.
Karena, penangguhan penahanan adalah hak bagi tersangka, maka dari itu pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap Pegi Setiawan.
"Dan itupun akan diajukan besok," kata Muchtar Effendi.
Baca Juga: Jadwal Tayang dan Spoiler Frankly Speaking Episode 10, Lengkap Link Nonton Streaming Sub Indo
Jumlah para pengacara yang akan mendampingi Pegi Setiawan pada kasus pembunuhan Vina di Cirebon, kemungkinan akan bertambah dari jumlah sebelumnya 64 orang.
Hal itu menunjukkan kepedulian dan antusias para pengacara terhadap perkembangan kasus Vina Cirebon yang melibatkan Pegi Setiawan.
"64 orang, itupun kemungkinan besar masih bertambah," ujar Muchtar.
Sementara itu, alasan mengajukan penangguhan penahanan terhadap Pegi, pihaknya belum memberikan keterangan, ia masih menunggu kepastian diterima atau ditolaknya penangguhan tersebut.