JAKARTA, Klikaktual.com - Komisi III DPRD Kota Cirebon menyebut sistem zonasi dalam gelaran PPDB Kota Cirebon perlu diawasi ketat.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Benny Sujarwo saat mengunjungi Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, Benny menyebutkan calon peserta didik yang berdomisili di Kota Cirebon bisa diprioritaskan.
Pengawasan sistem zonasi perlu dilakukan agar dapat melindungi warga Kota Cirebon. Khususnya peserta didik yang berdomisili di wilayah tersebut.
“Kami harapkan, terutama salah satunya yakni dari jalur sistem zonasi, calon peserta didik dari Kota Cirebon dapat terlindungi, dan bisa sekolah,” ujarnya.
Benny juga berharap pelaksanaan PPDB 2024 di Kota Cirebon bisa berjalan sesuai dengan aturan.
Plh Kepala Disdik Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi menyebutkan ada yang berbeda dalam gelaran PPDB tahun ini dan tahun lalu.
Pada gelaran PPDB tahun lalu, penerimaan tahap satu adalah jalur afirmasi.
Sementara untuk tahun ini, sistem zonasi akan menjadi jalur pertama yang dibuka.
Untuk pelaksanaan PPDB tahun 2024 akan dimulai pada 3-7 Juni untuk tahap I dan 23-27 Juni untuk tahap 2.
“Tadi sudah silaturahim ke SMAN 3 Cirebon, dan pada prinsipnya PPDB bukan hal baru, sehingga diharapkan pelaksanaannya harusharus lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya.