Kemenhub Buka 1000 Lebih Lowongan ASN Pada Seleksi CPNS 2024, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

photo author
- Selasa, 21 Mei 2024 | 19:26 WIB
Seleksi Kemenhub 2024  (Facebook / info cpns dan pppk)
Seleksi Kemenhub 2024 (Facebook / info cpns dan pppk)

JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Pada seleksi CPNS 2024 ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membuka ribuan lowongan ASN.

Seleksi CPNS 2024 ini telah diumumkan oleh pemerintah, termasuk di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Adapaun kapan dibukanya seleksi CPNS 2024, akan dibuka pada bulan Juni yang akan datang.

Baca Juga: Kemensos Buka Lowongan ASN Pada Seleksi CPNS 2024, Begini Cara Daftarnya

Sedangkan untuk kepastian tanggal dibukanya, pemerintah akan segera menginformasikan pada pengumuman selanjutnya.

"Namun, untuk kepastian jadwal pengumuman oleh instansi, pendaftaran, dan seleksi masih dinamis mengikuti perkembangan yang ada,” jelas Anas, selaku Menteri PANRB.

Di seleksi CPNS 2024 ini, Kemenhub telah menyediakan 1.391 formasi pada seleksi CPNS tahun 2024.

Di mana, untuk CPNS tenaga teknis sebanyak 1.385 formasi dan CPNS tenaga kesehatan sebanyak 6 formasi.

Baca Juga: Pj Wali Kota Cirebon Hadiri Launching Teman Dengar JKN, Inovasi Layanan BPJS Kesehatan Bagi Tunarungu

Untuk kalian yang berminat menjadi anggota ASN di lingkungan Kemenhub, kalian harus mengetahui tentang syarat dan tata cara daftarnya.

1. Persyaratan CPNS di Kemenhub.

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia 18-35 tahun
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri.
  • Tidak menjadi anggota partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan ketentuan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
  • Ketentuan lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Baca Juga: Inara Rusli dan Virgoun Akhirnya Berdamai, Berikut Alasan Mereka Mengakhiri Perseteruannya

Sedangkan untuk cara daftar seleksi CPNS di lingkungan Kemenhub sebagai berikut.

  1. Mengakses halaman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
  2. Membuat akun pada menu registrasi.
  3. Melakukan login dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan.
  4. Melengkapi data diri.
  5. Memilih jenis seleksi (CPNS), instansi (Kementerian Perhubunhan), dan jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
  6. Melengkapi data pendidikan.
  7. Mengunggah dokumen sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  8. Melakukan pengecekan atau resume.
  9. Mengakhiri pendaftaran dan mencetak kartu informasi akun serta kartu pendaftaran

Itulah informasi tentang seleksi CPNS di lingkungan Kementerian Perhubungan beserta syarat dan tata cara mendaftarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X