Aturan Foto Pada Seleksi CPNS 2024, Pejuang ASN Wajib Tahu

photo author
- Sabtu, 18 Mei 2024 | 20:16 WIB
Aturan Foto Pada Seleksi CPNS 2024  (Instagram / @asn.cpns)
Aturan Foto Pada Seleksi CPNS 2024 (Instagram / @asn.cpns)

CIREBON, KLIKAKTUAL.COM - Seleksi CPNS 2024 tahun ini akan dibuka, dimana hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi para pelamar kerja.

Seleksi CPNS akan dibuka pada bulan Juni 2024, hal itu sesuai yang dikatakan oleh Menteri PANRB RI.

Akan tetapi biasanya, para pelamar CPNS kerap kali meremehkan tentang aturan syarat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Sosok Diduga Linda Akhirnya Muncul! Akui Bukan Sahabat Vina dan Tak Kenal Egi: Saya Diintimidasi Sana-sini

Sehingga, hal itu menyebabkan pelamar tidak lolos dalam seleksi administrasi CPNS.

Maka dari itu, untuk menghindari ketidak lolosan dalam seleksi administrasi CPNS nanti, kalian harus mengetahui tentang aturan foto pada seleksi CPNS 2024 ini.

Berikut ini adalah aturan foto yang harus disiapkan oleh pelamar CPNS 2024.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2024, Pemerintah Buka Lowongan ASN Untuk Lulusan SMA Sederajat

  1. Ukuran: Foto harus berukuran 4×6 cm. Pastikan tidak keliru menggunakan satuan pengukuran.
  2. Format foto harus berbentuk potret atau tegak, bukan landscape.
  3. Warna foto berwarna latar belakang merah.
  4. Kualitas foto harus dicetak pada kertas foto berkualitas baik dan tidak buram. Kualitas foto mencerminkan representasi diri.
  5. Wajah harus tampak jelas dan memenuhi 70-80% dari frame foto. Hindari penggunaan kacamata, topi, atau aksesori lain yang dapat menutupi wajah, kecuali untuk alasan agama.
  6. Ekspresi wajah harus formal dan natural, tanpa senyum lebar atau ekspresi berlebihan.

Itulah informasi tentang aturan foto pada selekesi CPNS 2024, yang harus harus diketahui para pelamar.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X