JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Sebentar lagi, Pemerintah akan segera mengangkat seluruh tenaga Honorer menjadi pegawai ASN PPPK.
Karena, pengangkatan tenaga honorer sebagai ASN PPPK, adalah usaha pemerintah dalam penyelesaikan permasalahan pegawai non ASN di Indonesia.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber bahwa, pemerintah akan segera mengangkat tenaga honorer menjadi ASN PPPK sampai dengan bulan Desember 2024.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka, Ini 8 Formasi yang Sepi Peminat
Jadi, setelah bulan Desember, maka status tenaga honorer akan dihapuskan dan hanya PNS dan PPPK saja yang bisa bekerja di instansi pemerintah.
Akan tetapi, pemerintah tidak akan sembarangan dalam mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi ASN PPPK.
Karena, Menteri PANRB dan BKN telah sepakat bahwa, hanya tenaga honorer yang terdata di database BKN saja yang akan diangkat menjadi ASN PPPK tahun ini.
Bagi tenaga honorer yang belum masuk ke dalam database BKN, harus segera mengurusnya agar nanti bisa diangkat menjadi ASN PPPK tahun ini.
Baca Juga: 3 Tempat Wisata di Sukabumi Ini, Hadirkan Keindahan Alam yang Menakjubkan
Pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK akan segera dilaksanakan secara bertahap, agar bisa mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik.
Itulah informasti tentang tenaga honorer yang akan diangkat menjadi ASN PPPK tahun 2024 apabila sudah terdapat di databese BKN.***