Mooryati Soedibyo Ternyata Berasal dari Solo, Ini Profil Pendiri Mustika Ratu

photo author
- Rabu, 24 April 2024 | 16:56 WIB
Empu Jamu Mooryati Soedibyo meninggal dunia di usia 96 tahun. Ada pesan yang pernah disampaikan filosofi Mustika Ratu. (cybertokoh/Ngurah Budi)
Empu Jamu Mooryati Soedibyo meninggal dunia di usia 96 tahun. Ada pesan yang pernah disampaikan filosofi Mustika Ratu. (cybertokoh/Ngurah Budi)

JAKARTA, Klikaktual.com - Mooryati Soedibyo adalah pendiri brand kosmetik terkenal Mustika Ratu, beliau meninggal pada hari ini, 24 April 2024 dini hari tadi.

Jenazah Mooryati Soedibyo disemayamkan di rumah duka, tepatnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Wanita yang memiliki nama lengkap DR. Hj. BRA Mooryati Soedibyo S.S, M.Hum ini lahir di Surakarta atau Solo pada tanggal 5 Januari 1928.

Baca Juga: Kopi Botanika Kuningan, Bisa Nikmati Sensasi Ngopi di Ketinggian 1.095 Mdpl

Beliau adalah cucu dari Paku Buwono X Keraton Surakarta.

Sejak kecil, Mooryati Soedibyo sudah mempelajari segala macam seni kebudayaan Jawa dari pusat Keraton Solo, meliputi tata krama, seni tari, karawitan, membatik, hingga kecantikan dan jamu tradisional di lingkungan keraton.

Produk Mustika Ratu merupakan produksi asli Indonesia yang mengeluarkan barang kosmetik, perawatan tubuh, dan minuman kesehatan tradisional yang tidak asing bagi masyarakat RI.

Selain dikenal sebagai pendiri PT Mustika Ratu Indonesia, Moeryati Soedibyo juga merupakan pencetus ide pemilihan kontes Puteri Indonesia yang diadakan setiap tahun.

Baca Juga: Jowey Kitchen, Tempat Makan Keluarga dengan Pemandangan Indah, Punya Mini Zoo hingga Kebun Durian

Tokoh perempuan Indonesia yang menghembuskan napas terakhir dalam usia 96 tahun itu dikenal sebagai Empu Jamu.

Hal ini karena pada tahun 1973, beliau merintis usaha dari rumah berupa produk jamu kunyit asam racikan sendiri.

Usahanya terus berkembang menjadi produk perawatan kecantikan tradisional, hingga mendirikan pabrik pertamanya pada tahun 1981.

Mooryati Soedibyo juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua II MPR pada tahun periode 2004–2009.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X