Kapan Masuk Kerja Usai Libur Lebaran 2024? Cek Jadwalnya Sesuai SKB

photo author
- Jumat, 12 April 2024 | 22:43 WIB
Foto ilustrasi kalender (Poldus Meomanu )
Foto ilustrasi kalender (Poldus Meomanu )

JAKARTA, Klikaktual.com - Seiring dengan berakhirnya Hari Raya Idulfitri, penting untuk mengetahui jadwal masuk kerja agar dapat merencanakan aktivitas dan kembali ke rutinitas sehari-hari dengan baik.

Tanggal pasti masuk kerja setelah Lebaran 2024 berbeda dengan tanggal masuk sekolah setelah lebaran. Libur Lebaran Idul Fitri 2024 diketahui berdekatan dengan akhir pekan sehingga masuk kategori long weekend. Berikut jadwal libur Lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 M.

Jadwal libur tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.

Baca Juga: Kampung Sabin Sajikan Tempat Wisata Vibes Bali di Cirebon, Serasa di Pulau Dewata!

Berdasarkan SKB tersebut, masyarakat bisa menikmati libur panjang selama 10 hari pada periode Lebaran Idul Fitri 1445 H tahun ini. Yakni terhitung dari Sabtu, 6 April 2024 hingga Senin, 15 April 2024.

Berdasarkan jadwal libur tersebut maka, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan karyawan swasta akan kembali masuk kerja pada Selasa, 16 April 2024.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mike Dwi Setiawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X