Dishub Jabar Buka Mudik Gratis 2024, Begini Cara Daftarnya

photo author
- Kamis, 14 Maret 2024 | 22:02 WIB
Informasi Mudik Grtatis Dishub 2024  (Instagram / @dishubjabar)
Informasi Mudik Grtatis Dishub 2024 (Instagram / @dishubjabar)

CIREBON, KLIKAKTUAL.COM - Untuk kamu yang ingin mudik gratis, Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat membuka mudik gratis 2024 nih teman-teman.

Mudik gratis 2024 yang diselenggarakan oleh pemerintah Jawa Barat melalui Dishub ini, bekerja sama dengan Jasa Raharja.

Dimana, mudik gratis 2024 dari Dishub Jabar ini, nantinya para penumpang akan diberangkatkan menggunakan armada Bus.

Baca Juga: Bungkam Nice, PSG Ditantang Rennes di Semifinal Piala Prancis

Berdasarkan informasi dari akun media sosial resmi Dishub Jabar, bahwa mudik gratis 2024 ini dibuka secara online dan offline loh.

Untuk pendaftaran mudik gratis 2024 dari Dishub Jabar ini, dibuka sejak tanggal 10 Maret 2024  hingga 18 Maret atau hingga kuota sudah terpenuhi.

Untuk syarat ikut mudik gratis 2024 dari Dishub Jabar ini, diantaranya adalah sebagai berikut.

  • Pendaftaran terbuka untuk masyarakat umum WNI.
  • Memiliki NIK KTP/KIA atau Kartu Keluarga
  • Satu pendaftar hanya bisa mendaftar 1 kali
  • Peserta dalam keadaan sehat secara jasmani dan rohani saat keberangkatan.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Tempat untuk Beli Baju Lebaran Murah di Jakarta

Sedangkan untuk cara pendaftaran, masyarakat bisa melakukan pendaftaran melalui situs https://mudik-dishub.jabar.go.id/.

Selain pendaftaran online, Dishub Jabar juga melakukan pendaftaran offline mudik gratis di Kantor Dishub Jabar, Jalan Sukabumi No 1, Batununggal Bandung.

Sekedar informasi, dokumen-dokumen persyaratan di atas tadi, bagi yang mendaftar secara online, diharapkan disiapkan dalam bentuk format pdf atau jpg dan dapat terbaca.

Itulah informasi tentang mudik gratis 2024 dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, semoga bermanfaat, ayo daftar buruan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X