Siap-siap Mudik Gratis, Pemprov Banten Sediakan 1.710 Kuota untuk 9 Kota Tujuan

photo author
- Sabtu, 2 Maret 2024 | 13:31 WIB
Pemerintah Provinsi Banten mengadakan program mudik gratis 2024, berikut syarat daftar dan kota tujuannya. (Instagram @pemprov.banten)
Pemerintah Provinsi Banten mengadakan program mudik gratis 2024, berikut syarat daftar dan kota tujuannya. (Instagram @pemprov.banten)

JAKARTA, Klikaktual.com - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten melalui Dinas Perhubungan menyediakan hingga 1.710 tiket bus gratis.

Program mudik gratis untuk lebaran 2024 yang disediakan Pemprov Banten ini diprioritaskan untuk masyarakat yang berdomisili atau pemilik KTP Banten.

Jangan sampai terlewat, pendaftaran mudik gratis pemprov Banten 2024 akan dibuka pada tanggal 10-22 Maret 2024.

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Pendaftaran dan Kuota Mudik Gratis Lebaran 2024 dari Kementerian Perhubungan

Nantinya, pendaftaran dilakukan secara online melalui link berikut: jawaramudi.bantenprov.go.id

Keberangkatan arus mudik akan dilakukan pada 6 April 2024 di Halaman Masjid Al Bantani, KP3B Palima dan Kota Serang.

Dalam program yang diadakan Pemprov Banten ini, setidaknya ada 9 kota tujuan mudik gratis, yaitu:

1. Kabupaten Banyuma (Purwokerto)
Tersedia 2 bus dengan total 90 kursi penumpang.

2. Kota Brebes
Tersedia 2 bus dengan total 90 kursi penumpang.

Baca Juga: Sediakan 3 Jalur, Kementrian Perhubungan Adakan Program Mudik Gratis 2024, Cek Jadwal dan Kuotanya di Sini!

3. Kota Semarang
Tersedia 2 bus dengan total 90 kursi penumpang.

4. Kota Surakarta (Solo)
Tersedia 4 bus dengan total 180 kursi penumpang.

5. Kota Yogyakarta
Tersedia 4 bus dengan total 180 kursi penumpang.

6. Kabupaten Garut
Tersedia 2 bus dengan total 90 kursi penumpang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Pipit Nuridah Supriat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X