Ada 1.710 Kuota, Jangan Lewatkan Mudik Gratis dari Pemprov Banten

photo author
- Jumat, 1 Maret 2024 | 21:27 WIB
Pemerintah Provinsi Banten mengadakan program mudik gratis 2024, berikut syarat daftar dan kota tujuannya. (Instagram @pemprov.banten)
Pemerintah Provinsi Banten mengadakan program mudik gratis 2024, berikut syarat daftar dan kota tujuannya. (Instagram @pemprov.banten)

JAKARTA, Klikaktual.com - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perhubungan Provinsi Banten mengadakan program mudik gratis untuk Lebaran 2024.

Mudik gratis tahun 2024 dari Pemprov Banten ini memiliki kuota hingga 1.710 tiket bus gratis untuk masyarakat.

Tidak usah khawatir, pendaftaran Mudik Gratis dari Dishub Pemprov Banten ini belum dibuka.

Baca Juga: Al Nassr Gagal Dekati Al Hilal Usai Imbang, Al Tawon Ditahan Al Wehda

Pendaftaran rencananya akan dibuka pada 10 hingga 22 Maret 2024 secara online.

Pendaftaran bisa diakses melalui link jawaramudi.bantenprov.go.id.

Program mudik gratis yang disediakan Pemprov banten ini diprioritaskan untuk masyarakat berdomisili atau pemilik KTP Banten.

Nantinya keberangakatan akan dilakukan di Halaman Masjid Al Bantani, KP3B Palima, Kota Serang pada 6 April 2024.

Setidaknya ada 9 kota tujuan yang disasarn dalam kegiatan Mudik gratis 2024 dari Pemprov Banten.

Baca Juga: 4 Tempat Wisata Anak yang Seru di Cirebon, Ada Water Park hingga Trampolin Park

9 kota tujuan Mudik Gratis Pemprov Banten adalah sebagai berikut :

  1. Palembang
  2. Tasikmalaya
  3. Cirebon
  4. Garut
  5. Banyumas
  6. Brebes
  7. Semarang
  8. Solo
  9. Yogyakarta.

Untuk mudik tujuan Banten, disediakan bus dari Terminal Kalideres, Tanjung Priok, Bandung, Bogor dan Yogyakarta.

Syarat untuk bisa mengikuti mudik tujuan Banten adalah ber KTP Banten atau merupakan warga kelahiran Banten.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X