Kemenhub Kembali Gelar Mudik Gratis, Cek Jadwal dan Kuota Di sini!

photo author
- Jumat, 1 Maret 2024 | 12:12 WIB
Kemenhub kembali menggelar program Mudik Gratis Lebaran 2024. (Foto : YouTube Andri Purwanto)
Kemenhub kembali menggelar program Mudik Gratis Lebaran 2024. (Foto : YouTube Andri Purwanto)

JAKARTA, Klikaktual.com - Kementerian Perhubungan kembali mengadakan program Mudik Gratis untuk lebaran tahun 2024.

Mudik gratis ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat khususnya yang ingin kembali ke kampung halaman dengan menggunakan kendaraan pribadi.

Dalam keterangan persnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengimbau agar masyarakat tidak mudik menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: 10 Quotes Selamat Datang Bulan Maret 2024 Penuh Makna dan Doa Cocok Diunggah di Sosial Media

Masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan transportasi umum atau memanfaatkan program mudik gratis untuk kembali ke kampung halaman.

Program mudik gratis yang disediakan Kemenhub tersedia melalui jalur darat, laut dan kereta api.

Untuk jalur darat, Kemenhub mengadakan program Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Bus dan Truk.

Pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Bus ini dapat dilakukan melalui aplikasi mitra darat pada 5 Maret - 3 April 2024.

Baca Juga: 10 Quotes Selamat Tinggal Februari 2024 Menyentuh dan Penuh Makna, Bisa Dijadikan Caption atau Dikirim Lewat WA

Untuk arus mudik dan balik, disediakan 722 unit bus untuk 30.088 penumpang dan 30 unit untuk 900 unit sepeda motor.

Keberangkatan arus mudik sendiri akan dilakukan mulai 5-7 April 2024. Sementara untuk arus balik akan dilakukan pada 14-15 April 2024.

Sementara untuk jalur laut, DItjen Perhubungan Laut mengadakan Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut.

Adapun kuota yang tersedia untuk mudik gratis dengan kapal laut adalah 9.800 penumpang dan 4.800 unit sepeda motor.

Dijadwalkan keberangkatan akan berlangsung sejak 3-17 April 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X