Masuk Tahap Finalisasi, Raperda P4GNPN Segera Disahkan

photo author
- Jumat, 10 November 2023 | 15:31 WIB
Raperda  tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyelahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GNPN) terus dibahas.
Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyelahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GNPN) terus dibahas.


CIREBON, Klikaktual.com - Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyelahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GNPN) terus dibahas.

Pansus DPRD Kota Cirebon bersama dengan tim asistensi pemerintaah daerah melakukan pembahasan raperda tersebut pada Kamis, 9 November 2023.

Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyelahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GNPN) kini masuk tahap finalisasi.

Dalam waktu dekat, raperda tersebut akan segera diambil persetujuan para fraksi.

Ketua Pansus P4GNPN, Yusuf SPdI menyebutkan raperda tersebut adalah salah satu dari empat raperda inisiatif DPRD.

Raperda ini, lanjut dia, menjadi bentuk respons pemerintah terhadap pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

“Memang raperda ini sangat penting perannya, apalagi di lapangan, penggunaan narkotika punya dua sisi yang berbeda, bisa memberi manfaat atau justru sebaliknya,” kata Yusuf.

Yusuf menyebutkan raperda ini akan menjadi garda terdepan dalam mengendalikan, mencegah serta menanggulangi kasus penyalahgunaan narkoba.

“Pembahasan raperda ini, sudah masuk tahap finalisasi, dan semoga saja menjadi peraturan yang dapat mencegah serta memberantas berbagai kasus yang berkaitan dengan narkotika, karena memang punya dampak merusak untuk penggunanya ketika berlebihan,” pungkas Yusuf.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mike Dwi Setiawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X