Putusan MKMK Jadi Kunci Kembalikan Wibawa Mahkamah Konstitusi

photo author
- Senin, 6 November 2023 | 18:35 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan RA Kartini Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi yang diamankan personel kepolisian saat aksi unjuk rasa.  ((Foto. PMJ News))
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan RA Kartini Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi yang diamankan personel kepolisian saat aksi unjuk rasa. ((Foto. PMJ News))

JAKARTA, Klikaktual.com - Kinerja Mahkamah Konsitusi terus menuai sorotan. Majelis Kehormatan MK pun ikut terseret.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) Jeirry Sumampow menilai sah atas wacana hak angket untuk menyelesaikan masalah di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK).

Tetapi, kunci utama untuk memulihkan wibawa penjaga konstitusi tersebut yakni putusan Majelis Kehormatan MK yang memenuhi rasa keadilan publik.

Baca Juga: Dinasti Politik Mencengkram, Demokrasi Terancam

"Sebagai sebuah hak sih oke-oke saja, tapi kalau gak angket itu digagas untuk kepentingan politik saya kira tidak akan berhasil untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Itu soalnya," terangnya saat dihubungi, Jumat (3/11).

Hal itu ia kemukakan karena melihat nuansa politik yang cukup kental dalam wacana hak angket.

Baca Juga: 10 Desain Poster Hari Pahlawan 2023, Bisa Jadi Referensi Desain Ucapan di Medsos

Jeirry mengungkapkan lebih efektif untuk mendorong agar MKMK mampu menjalankan peran dan fungsinya secara baik dan lurus agar bisa mengembalikan kepercayaan publik pada MK.

"Saya kira berharap banyak dari MKMK, itu jauh lebih strategis dan efektif. Mudah-mudahan mereka tetap berkomitmen menjaga muruah MK, tidak terjebak atau tidak terpengaruh dengan urusan politik yang berkelindan dalam putusan MK," sambungnya.

Oleh sebab itu, Jeirry mendorong agar publik bersama memperkuat dan mendukung MKMK. Hal itu dinilainya lebih efektif untuk menyelesaikan krisis konstitusi.

Baca Juga: Menginap di Villa Srikandi Tembong Bisa Rasakan Sensasi Negeri Atas Awan Bareng Teman-teman, Seru Banget!

"Makanya menurut saya, kita perkuat dan dukung MKMK. Bagi saya itu jauh lebih efektif dan jauh lebih bisa dipercaya publik. Kita juga harus dorong, hakim MKMK memang betul-betul berpikir sebagai negarawan, yang tidak terjebak pada kepentingan politik tertentu atau dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan politik yang memang berkelindan cukup kental dalam kasus putusan MK ini," tuturnya.

Menurutnya, jika MKMK tidak mampu menghasilkan putusan yang jernih, maka akan muncul problem lebih besar yakni hilangnya kepercayaan publik pada lembaga pengadil hasil pemilu itu. Padahal, bangsa Indonesia sebentar lagi akan mengadakan hajatan demokrasi Pemilu 2024.
"Kalau itu tidak ada lagi, kita akan jadi tambah rumit," ungkapnya.

Baca Juga: Review dan Link Nonton Film Onde Mande! Kisah Sayembara Sabun yang Menyatukan Kembali Sebuah Keluarga

Isu Elit

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X