CIREBON, Klikaktual.com - Pesta demokrasi tahun 2024 sudah semakin dekat. Karena itu, Pemerintah Kota Cirebon pun melarang ASN untuk melakukan aktivitas politik di sosial media.
ASN dilarang untuk me-like, memberikan komen atau membagikan unggahan yang berbau politik.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi menyebutkan larangan ini merupakan bagian dari menjaga netralitas ASN.
Baca Juga: LINK NONTON Strong Girl Nam Soon Episode 7 Sub Indo Malam Ini Gratis dan Aman, Streaming Yuk!
Bukan hanya sekadar like, komen atau membagikan unggahan, Agus Mulyadi juga menyebutkan jika ASN tidak izinkan masuk grup whastapp berbau politik.
Jika tetap berada di grup, ASN itu diminta untuk segera keluar grup.
"Harus segera left grup karena melanggar kode etik." ujarnya.
Agus menyebutkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan KPU dan Bawaslu terkait hal ini. Ia pun berharap masing-masing kepala OPD juga melakukan pengawasan.
Baca Juga: Spoiler dan Prediksi The Escape of the Seven Episode 12 Link Nonton Sub Indo Klik di Sini!
"Kita juga berharap pengawasan dari masyarakat. Laporkan jika ada ASN yang terlibat kegiatan politik," ujarnya.
Jika dilakukan, Agus menyebutkan akan ada sanksi yang menunggu oknum ASN tersebut.