JAKARTA, Klikaktual.com - Otorita Ibu Kota Nusantara membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 untuk 355 formasi.
Formasi PPK di IKN ini untuk mengisi jabatan fungsional tenaga teknis.
355 formasi PPPK di IKN ini terbagi dalam formasi khusus sebanyak 138 formasi dan formasi umum sebanyak 127 formasi.
Baca Juga: Jadwal MotoGP Pekan Ini, Kali Pertama Digelar di India
Melalui akun instagram resmi IKN, pembukaan PPPK IKN ini diumumkan kepada masyarakat.
Bagi yang tertarik untuk mengikuti pendaftaran PPPK di IKN, Berikut ini jadwal pendaftaran dan cara daftar PPPK IKN.
Jadwal Pendaftaran : 20 September - 9 Oktober 2023.
Baca Juga: Prediksi Skor dan Head to Head AC Milan vs Hellas Verona di Serie A
Cara Daftar PPPK IKN
- Buat akun dengan data kependudukannya telah tervalidasi Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) pada akun SSCASN melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
- Mencetak Kartu Informasi Akun;
- Melakukan Log In menggunakan kata sandi yang telah didaftarkan;
- Melengkapi biodata, memilih formasi jabatan, lokasi penempatan dan Lokasi Tes;
- Mengunggah hasil pemindaian/scan berwarna dari dokumen asli. Dokumen wajib terlihat jelas dan sesuai dengan ekstensi maupun ukuran dokumen yang telah ditentukan oleh SSCASN;
- Mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2023;
Perlu diketahui jika pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) formasi jabatan PPPK IKN 2023.
Itu tadi informasi mengenai jadwal dan cara daftar formasi PPPK IKN. Selamat mencoba!