Jadwal dan Cara Daftar Lowongan PPPK 2023 IKN, Ada 355 Formasi

photo author
- Jumat, 22 September 2023 | 21:31 WIB
Ilustrasi Pembukaan CPNS dan PPPK  (kemenperin.go.id)
Ilustrasi Pembukaan CPNS dan PPPK (kemenperin.go.id)

JAKARTA, Klikaktual.com - Otorita Ibu Kota Nusantara membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 untuk 355 formasi.

Formasi PPK di IKN ini untuk mengisi jabatan fungsional tenaga teknis.

355 formasi PPPK di IKN ini terbagi dalam formasi khusus sebanyak 138 formasi dan formasi umum sebanyak 127 formasi.

Baca Juga: Jadwal MotoGP Pekan Ini, Kali Pertama Digelar di India

Melalui akun instagram resmi IKN, pembukaan PPPK IKN ini diumumkan kepada masyarakat.

Bagi yang tertarik untuk mengikuti pendaftaran PPPK di IKN, Berikut ini jadwal pendaftaran dan cara daftar PPPK IKN.

Jadwal Pendaftaran : 20 September - 9 Oktober 2023.

Baca Juga: Prediksi Skor dan Head to Head AC Milan vs Hellas Verona di Serie A

Cara Daftar PPPK IKN

  1. Buat akun dengan data kependudukannya telah tervalidasi Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) pada akun SSCASN melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
  2. Mencetak Kartu Informasi Akun;
  3. Melakukan Log In menggunakan kata sandi yang telah didaftarkan;
  4. Melengkapi biodata, memilih formasi jabatan, lokasi penempatan dan Lokasi Tes;
  5. Mengunggah hasil pemindaian/scan berwarna dari dokumen asli. Dokumen wajib terlihat jelas dan sesuai dengan ekstensi maupun ukuran dokumen yang telah ditentukan oleh SSCASN;
  6. Mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2023;

Baca Juga: 4 Tempat Wisata Pantai Hits di Wonogiri yang Memiliki View Memukau, Keindahan Alamanya Memanjakan Mata

Perlu diketahui jika pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) formasi jabatan PPPK IKN 2023.

Itu tadi informasi mengenai jadwal dan cara daftar formasi PPPK IKN. Selamat mencoba!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X