Mensos Risma Ajukan Refocusing Anggaran Rp1,6 triliun, Begini Tahapan Pelaksanaan Programnya

photo author
- Sabtu, 28 Agustus 2021 | 18:03 WIB
Mensos Tri Rismaharini saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Jumat, 27 Agustus 2021. (Dokumentasi Kemensos)
Mensos Tri Rismaharini saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Jumat, 27 Agustus 2021. (Dokumentasi Kemensos)

JAKARTA, Klikaktual.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengajukan refocusing atau realokasi anggaran Tahun 2021 sebesar Rp1.668.783.366.000. Ajuan ini bertujuan untuk melindungi program-program menyentuh masyarakat.

Menurut Risma, realokasi ataupun refocusing anggaran di Kemensos dilaksanakan melalui empat tahapan. Tahap I senilai Rp374.594.502.000, Tahap II senilai Rp31.659.222.000, Tahap III senilai Rp1.114.801.193.000, dan Tahap IV senilai Rp147.728.449.000.

Program ini, lanjutnya, akan dicapai dengan anggaran refocusing. Di antaranya pemanfaatan balai Kemensos untuk peningkatan kesejahteraan sosial, termasuk untuk orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ), penyediaan alat bantu aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, hingga perlindungan anak yatim.

Baca Juga: Dulu Unggah Video Nyanyi sambil Joget Disebut Gila, Marshanda: Sekarang Disebut Apa?

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Ali Ridha menyampaikan,  anggaran Kementerian Sosial jangan sampai dikurangi. Alasannya, Kemensos mengemban tanggung jawab yang besar. Menurutnya, Kemensos memiliki program yang menyentuh langsung dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam penanganan dampak Covid-19.

"Silakan bila ada pengurangan anggaran, tapi tidak di Kemensos. Saat ini Mensos dan jajaran sedang bekerja keras, dan oleh karenanya patut diapresiasi," papar Ali Ridha saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait Pembahasan RKA K/L TA 2022, di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial RI menyepakati agar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan akurasi data penerima manfaat berbagai bentuk bantuan sosial yang disalurkan oleh Kemensos tahun 2021.

Baca Juga: PDIP dan PSI Ajukan Interpelasi ke Gubernur Anies, Begini Tanggapan 7 Fraksi Lainnya

Mensos juga diminta melibatkan pemerintah daerah dalam proses pendataan sebagai bagian dari kebijakan perlindungan anak yatim, piatu dan yatim piatu akibat pandemi Covid-19.

Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi VIII Yandri Susanto ini mengamanatkan agar Risma memperkuat program dan kegiatan dalam rangka merestui perubahan iklim, potensi bencana dan perubahan dampak sosial akibat Covid-19. Serta meningkatkan pengawasan terhadap kualitas Bantuan Pangan Non-Tunai yang disalurkan kepada masyarakat. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X