Nia Ramadhani Memohon Keringanan Hukuman, Sampai-sampai Ungkapkan Janji Begini di Hadapan Hakim

photo author
- Kamis, 30 Desember 2021 | 18:01 WIB
Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie/Istimewa.
Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie/Istimewa.

JAKARTA, Klikaktual.com- Artis Nia Ramadhani memohon keringanan hukuman atas kasus narkoba yang membelitnya.

Permohonan keringanan hukuman itu dibacakan Nia Ramadhani saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan pribadi di sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis 30 Desember 2021.

Nia Ramadhani memohon agar majelis hakim memutuskan vonis terhadapnya lebih ringan. Karena, sebelumnya dia dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 12 bulan atau satu tahun rehabilitasi.

Baca Juga: 22 Ucapan Selamat Tahun Baru 2022 Terbaik Penuh Makna dan Cocok Dibagikan di Media Sosial

"Saya berharap diberi keringanan atas putusan terhadap kami," ucap Nia Ramadhani saat membacakan pleidoi, seperti dikutip dari PMJ News.

"Yaitu dengan memohon agar yang mulai mempertimbangkan lama rehabilitasi yang sudah kami jalankan selama kurang lebih lima bulan," sambung Nia Ramadhani.

Nia Ramadhani pun berharap majelis hakim dalam putusan nanti bisa menjatuhkan hukuman sesuai dengan hasil tes asesmen terpadu (TAT) yang menyarankannya hanya perlu menjalani rehabilitasi rawat jalan selama tiga bulan.

Baca Juga: Simak Deretan Serial, Film, Anime, hingga Drama Korea yang Tayang di Netflix Sepanjang Januari 2022

"Saya berharap yang mulia hakim mempertimbangkan hasil dari pemeriksaan psikiater dari hasil rehabilitasi saya yang menyatakan bahwa saya sudah pulih dan siap untuk kembali lagi ke masyarakat," ungkap Nia Ramadhani.

"Ditambah juga rujukan dari hasil TAT yang merekomendasikan kami menjalankan rehabilitasi selama 3 bulan," tutur Nia Ramadhani menambahkan.

Bahkan di ruang sidang itu, Nia Ramadhani berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dalam mengonsumsi narkoba.

Terlebih dari kasus yang menyeretnya saat ini, telah memberikan banyak pelajaran baginya untuk lebih baik. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Penjelasan Ending Film Terbaru Netflix The Great Flood

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:34 WIB
X