JAKARTA, Klikaktual.com - Nia Ramadhani mengakui telah menggunakan narkoba jenis sabu sejak April 2021.
Pengakuan ini disampaikan ketika Nia Ramadhani ditanya oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).
Dalam pengakuannya, Nia Ramadhani mengaku memakai narkoba karena merasa terpuruk pasca meninggalnya sang ayah pada 2014 silam.
Nia Ramadhani merasa sendiri dan tidak memiliki tempat untuk berbagi. Termasuk pada sang suami, Ardi Bakrie.
Baca Juga: 10 Quotes dan Ucapan Natal dalam Bahasa Inggris Penuh Makna, Cocok Dibagikan untuk Orang Terkasih
"Saya kepikiran Almarhum ayah di April lalu itu. Kemudian saya mencari zat methamphetamine setelah dikasih tahu teman saya," bebernya.
Sejak April hingga Juli 2021, Nia Ramadhani mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis sabu sebanyak empat atau lima kali.
Saat mencoba menceritakan kesedihannya pada koleganya, Nia Ramadhani merasa tidak mendapat jawaban yang diharapkan.
Nia Ramadhani justru dianggap tidak boleh bersedih. Nia Ramadhani dianggap sudah memiliki kehidupan dan keluarga sempurna dengan ekonomi mapan.
"Saya cerita ke teman saya, saya sedih dan terpuruk. Teman saya bilang, 'Nia nggak patut untuk sedih'," ucapnya.
Utuk diketahui Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beserta arena mengonsumsi narkotika golongan I.
Atas perbuatannya itu para terdakwa didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.***