PASANGAN suami istri Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani masih terus menjalani proses hukum dalam kasus narkoba jenis sabu.
Bersama sopir mereka yang juga terjerat dalam kasus yang sama, Zen Vivanto, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan kembali menjalani sidang lanjutan.
Hal itu seperti disampaikan kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab. Ia menerangkan, ketiganya akan diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan tersebut.
Baca Juga: Begini Kronologi Laura Anna Meninggal Dunia, Penyakit Asam Lambung Kambuh, Muka Sempat Membiru
"Agenda sidang hari ini mencakup pemeriksaan terhadap Pak Ardi, Bu Nia dan Ivan (Zen Vivanto)," kata Wa Ode Nur Zaenab dalam keterangannya, Kamis 16 Desember 2021, dikutip dari PMJ News.
Wa Ode Nur Zaenab menjelaskan pemeriksaan terdakwa ini bukanlah untuk memberikan keterangan secara silang. Melainkan para terdakwa akan dimintai keterangan masing-masing.
"Perkara ini tidak displitsing-kan (berkas perkara dibedakan), jadi ini pemeriksaan sebagai terdakwa saja," jelas Wa Ode Nur Zaenab.
Baca Juga: Rachel Vennya Suap Staf DPR Rp40 Juta Agar Tak Dikarantina, Kompolnas: Memalukan, Usut Tuntas!
Sebelumnya, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopir mereka Zen Vivanto didakwa menyalahgunakan narkotika.
Nia meminta Zen untuk membeli sabu dengan harga Rp1,7 juta yang digunakan bersama Ardi Bakrie.
Dari hasil pemeriksaan urine, baik Nia, Ardi, dan Zen positif metamfetamin. Ketiganya kemudian didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. ***
Artikel Terkait
Kasus Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dibekuk Polisi
Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Resmi Tersangka, Ada Barang Bukti Sabu-sabu
Tersandung Kasus Narkoba, Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Minta Maaf ke Aburizal Bakrie
Kasus Narkoba Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Dilimpahkan ke Kejaksaan