Miris, Tak Disangka Ternyata Begini Jalan Nia Ramadhani Terjerat Narkoba

photo author
- Kamis, 16 Desember 2021 | 15:45 WIB
Nia Ramadhani mengaku memakai sabu sejak April 2021. (@niaramadhanibakrie)
Nia Ramadhani mengaku memakai sabu sejak April 2021. (@niaramadhanibakrie)

Atas perbuatannya itu para terdakwa didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Hakim Ketua Muhammad Damis ketika membuka persidangan pemeriksaan keterangan terdakwa pukul 10.00 WIB memperingatkan ketiga terdakwa untuk memberikan keterangan yang jujur di tengah persidangan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Penjelasan Ending Film Terbaru Netflix The Great Flood

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:34 WIB
X