Rizky Billar Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Polda Metro: Akun Itu Sudah Mati

photo author
- Jumat, 8 Oktober 2021 | 18:49 WIB
Rizky Billar.  (Instagram/@rizkybillar)
Rizky Billar. (Instagram/@rizkybillar)

PESOHOR Rizky Billar mengadu ke Polda Metro Jaya. Suami Lesti Kejora itu melaporkan salah satu akun media sosial ke Polda Metro Jaya.

Laporannya terkait dengan kasus pencemaran nama baik pada 27 Juli 2021 lalu. Penyidik pun tengah menyelidiki laporan tersebut.

Laporan Rizky Billar dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Dia mengatakan laporan itu masih diselidiki.

Baca Juga: Napoleon Bonaparte Bakal Dipindahkan ke Lapas Cipinang, Ini Tahapan yang Sedang Diproses

"Memang adanya laporan dari MR yang melaporkan tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik. Terlapornya masih dalam lidik karena yang dilaporkan adalah sebuah akun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (8/10/2021), dikutip dari PMJ News.

Dijelaskan Yusri Yunus, awal mula pelaporan ini ketika Rizky Billar melihat satu unggahan di media sosial yang memposting foto dirinya dengan kalimat berisi pencemaran nama baik. Tidak terima dengan unggahan itu, dia pun melaporkan ke polisi.

Terkait dengan kasus ini, Yusri menyebut penyidik telah memeriksa sejumlah saksi termasuk dengan pelapor, Rizky Billar serta barang bukti berupa screenshot unggahan akun tersebut. 

Baca Juga: 3 Zodiak yang Rentan Alami Stres

Namun, pemilik akun tersebut belum diketahui lantaran akun sudah tidak aktif. "Penyidik masih melakukan pendalaman karena terlapornya adalah aku," terang Yusri Yunus.

"Ada sedikit kendala, akun ini sudah mati tapi kita terus melakukan profiling. Mudah-mudahan segera mungkin dapat diketahui pemilik akunnya, karena jejak digital tidak akan pernah hilang," tambah Yusri Yunus.

Dalam hal ini, terlapor disangkakan dalam Pasal Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang ITE. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Penjelasan Ending Film Terbaru Netflix The Great Flood

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:34 WIB
X