JAKARTA, Klikaktual.com - Pengakuan Rizky Billar dan Lesti Kejora yang mengaku sudah melakukan nikah siri pada awal 2021 lalu masih menjadi sorotan.
Mengingat pada akhir Agustus lalu, Rizky Billar dan Lesti Kejora menggelar pesta pernikahan. Sementara belakang diketahui saat pernikahan itu digelar, Lesti sudah berbadan dua.
Belum lama ini, Kepala Desa Pamoyanan, Cianjur mengungkap fakta lainnya soal Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Kepala Desa Pamoyanan, Agus Setiawan menyebut saat mengurus dokumen pernikahan, status Rizky Billar dan Lesti Kejora masih perjaka dan perawan.
Baca Juga: Ketua Umum PBNU Beri Julukan untuk Jokowi : Bapak Infrastruktur
"Kalau dilihat di fotokopi KK, statusnya masih perawan. Yang calon pengantin prianya, si Rizky Billar, masih perjaka. Semua surat keluar masuk tercatat di sini," ujar Agus, dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada Selasa, 5 Oktober 2021.
Jika keduanya sudah melangsungkan pernikahan siri, Agus menyebut Rizky Billar dan Lesti Kejora wajib menunggu putusan dari pengadilan dan menunggu sidang isbat.
Baca Juga: 29 Orang Positif Covid-19 di Ajang PON, Bagaimana Respons Menpora?
"Kalau Dedek Lesti dan Rizky Billar melakukan nikah siri, harusnya ada pengantar dari desa, tapi itu bukan secara resmi tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA)" ucapnya menambahkan.
Agus menyebutkan proses mendapatkan buku nikah setelah melakukan nikah siri berbeda ketika menikah pada umumnya. Ada berkas-berkas yang harus dibawa.
"Kalaupun pernah melakukan nikah siri, yang harus ditempuh bukan melaksanakan akad pernikahan, tapi melalui isbat dulu untuk menerbitkan buku nikah," ucapnya.***