Sebelumnya, Coki Pardede ditangkap jajaran Polres Metro Tangerang Kota di rumahnya kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/9/2021). Saat diamankan, Coki baru saja mengonsumsi sabu.
Baca Juga: Bobol Data Peduli Lindungi dan Jual Sertifikat Vaksin, Petugas Kelurahan Dibekuk Polisi
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 0,5 gram. Selain itu, seorang rekan Coki Pardede berinisial W juga ditangkap.
Coki Pardede diketahui sudah 8 bulan konsumsi sabu-sabu. Dalam pemeriksaan terungkap ternyata Coki Pardede sempat berhenti selama lima bulan. Artinya sudah lepas dari jeratan sabu-sabu. Sayangnya, dia kembali menggunakan sabu-sabu karena kecanduan. ***