Nia Ramadhani pun berharap majelis hakim dalam putusan nanti bisa menjatuhkan hukuman sesuai dengan hasil tes asesmen terpadu (TAT) yang menyarankannya hanya perlu menjalani rehabilitasi rawat jalan selama tiga bulan.
Baca Juga: 22 Ucapan Selamat Tahun Baru 2022 Terbaik Penuh Makna dan Cocok Dibagikan di Media Sosial
"Saya berharap yang mulia hakim mempertimbangkan hasil dari pemeriksaan psikiater dari hasil rehabilitasi saya yang menyatakan bahwa saya sudah pulih dan siap untuk kembali lagi ke masyarakat," ungkap Nia Ramadhani.
"Ditambah juga rujukan dari hasil TAT yang merekomendasikan kami menjalankan rehabilitasi selama 3 bulan," tutur Nia Ramadhani menambahkan.
Bahkan di ruang sidang itu, Nia Ramadhani berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dalam mengonsumsi narkoba. ***