Cukup Vaksin Lengkap, Pelaku Perjalanan Domestik Tak Perlu Tes Antigen atau PCR

photo author
- Senin, 7 Maret 2022 | 20:48 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan (Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan)
Luhut Binsar Pandjaitan (Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan)

JAKARTA, Klikaktual.com - Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) mengumumkan pelaku perjalanan domestik mulai sekarang tidak perlu tes antigen atau PCR lagi.

Namun aturan ini hanya berlaku bagi pelaku perjalanan domestik yang sudah divaksin kedua.

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan berlakunya aturan tersebut adalah dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.

Baca Juga: Dimulai Besok, Ini Daftar Pemain Indonesia yang Tanding di German Open

"Kebijakan secara detail akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh Kementerian atau lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat," kata Luhut.

Selain kebijakan di atas, Luhut juga mengatakan seluruh kegiatan olahraga boleh ditonton secara langsung di arena pertandingan, tetapi dengan syarat penonton harus sudah divaksin booster dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kapasitas penonton dalam arena pertandingan juga akan diatur sesuai level PPKM di masing-masing daerah.

Baca Juga: Sinopsis My Nerd Girl Episode 4 : Penyamaran Rea Kacau karena Sang Mantan

Luhut mencontohkan, misalnya level 4 maka kapasitas penonton hanya 25 persen, level 3 kapasitas penonton 50 persen, level 2 kapasitas penonton 75 persen, dan 100 persen untuk daerah dengan level 1 PPKM.

Kebijakan yang sudah mulai dibuat tersebut menurut Luhut semuanya atas dasar masukan dari para ahli di bidangnya masing-masing.

Baca Juga: Link Live Streaming UPoint Esports Competitive Series Season 6, Selasa 7 Maret sampai Kamis 10 Maret 2022

Luhut juga menegaskan bahwa semua kebijakan yang mulai dibuat sekarang ini tidak dilakukan secara buru-buru.

"Kita harus sudah siap untuk menuju proses transisi secara bertahap dan menerapkan kebijakan berbasiskan data yang ada," ucap Luhut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

X