JAKARTA, Klikaktual.com - Arab Saudi menangguhkan penerbitan visa untuk warga dari 14 negara.
Bukan tanpa sebab, langkah ini diambil untuk mencegah kepadatan dan pelanggaran selama ibadah haji.
Dari 14 negara yang dilarang, Indonesia termasuk dalam daftar tersebut.
Baca Juga: Artis Legendaris Titiek Puspa Meninggal di Usia 87 Tahun
Adapun jenis visa yang ditangguhkan adalah visa umrah, visa kunjungan bisnis dan visa kunjungan keluarga.
Larangan ini akan dimulai pada 14 April dan akan diterapkan hingga rangkaian ibadah haji selesai pada pertengah Juni.
Otoritas Arab Saudi menjelaskan larangan ini dilakukan untuk menekan jemaah ilegal yang ingin menunaikan ibadah haji tanpa izin rezmi.
Baca Juga: Series Malaysia Bidaah Raih 1 Miliar Viewers, Sosok Walid Ramai Jadi Meme dan Diparodikan di Tiktok
Pasalnya beberapa tahun terakhir, tidak sedikit warga asing yang datang dengan visa umrah lalu tinggal melebihi masa berlaku.
Mereka kemudian mengikuti ibadah haji secara tidak sah.
Adapun 14 negara yang tidak akan mendapatkan visa adalah sebagai berikut :
1. India
2. Pakistan
3. Bangladesh