أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي الضَّحَايَا الْعَوْرَاءُ، الْبَيِّنُ عَوَرُهَا، وَالْمَرِيضَةُ الْبَيِّنُ مَرَضُهَا، وَالْعَرْجَاءُ الْبَيِّنُ عَرَجُهَا، وَالْكَسِيرُ الَّتِي لَا تُنْقِي[5]
Untuk hewan semacam sapi dan unta diperbolehkan dengan urunan hingga 7 orang:
نَحَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْحُدَيْبِيَةِ الْبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ ، وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ (Muslim: 1318)
Menyembelih pun harus dengan menyebut nama Allah; jika tidak maka menjadi haram. Bahkan ada sunnahnya tersendiri: memotong bagian tenggorokan. Dengan pisau (شَفْرَة) yang tajam, harus dilakukan dengan tempo yang singkat, dihadapkan ke kiblat. Secara saintifik, cara penyembelihan sesuai syariah terbukti tidak menyakiti hewan.
Kurban sebagai ibadah; tentu dimensinya sangat menyeluruh. Ada cerminan keteladanan. Ada pedagogi pendidikan keikhlasan. Ada aspek peningkatan interaksi sosial.
Ada prospek pengembangan ekonomi-sasi hewan kurban. Ada pula gotong-royong dan keakraban sosial. Saling membantu ‘menaklukan’ sapi; menguliti hewan, menimbang, membagi, bahkan menyiapkan makanan bagi ibadah sosial yang amat mulia ini.
Lebih dari itu; ada motivasi berternak dengan baik. Hingga berfikir tentang ‘pertanian dan peternakan terpadu’. Ada perkembangan ilmu peternakan; guna menghasilkan hewan kurban berkualitas.
Ada ilmu tentang kebersihan daging dan memasaknya secara higienis. Ada usaha daging halal. Bahkan konon, kurban; yang juga menghalalkan daging hewan ternak, merupakan ‘pengendalian populasi’ hewan ternak dan produktivitasnya.
Seandainya hewan tersebut hanya diternak tanpa dikonsumsi, pastilah manusia kerepotan mengurusi bangkainya; atau hewan-hewan tua yang tidak produktifnya.
Demikianlah Islam; hal-hal yang diperintahkan sebagai ibadah, tentulah rasional; dan hal-hal yang rasional dan baik, pastilah disyariatkan.
Baik jangka panjang maupun jangka pendek. Baik maslahat individu maupun maslahat sosial; makro maupun mikro; bahkan dunia dan akhirat.
Baca Juga: Tayang Malam Ini, Ini Link Live Streaming Pertandingan Tepok Bulu Vincent Vs Valentino
Khutbah Kedua
الله أكبر، الله أكبر، الله أكبر
الله أكبر، الله أكبر، الله أكبر