KLIKAKTUAL.COM - Salah satu rukun nikah yang wajib ada di saat prosesi pernikahan adalah adanya ijab qobul.
Ijab adalah kalimat dari wali pihak pengantin perempuan yang menyatakan bahwa dirinya menikahkan anak perempuan.
Sedangkan qobul adalah jawaban menerima dari pengantin laki-laki atas ijab yang diucapkan oleh wali pengantin perempuan.
Baca Juga: Spesifikasi dan Harga HP Oppo Find N, Desain Menarik, Memori Besar 512 GB dan Bisa Dilipat
Sedangkan menikah merupakan hal yang sangat dianjurkan oleh rasulullah, karena menikah merupakan bagian dari ibadah.
Selanjutnya dalam hal pengucapannya, kalimat qobul hampir semuanya dilakukan sendiri oleh pengantin laki laki.
Berikut kami sajikan pengucapan kalimat ijab dan qobul yang mudah diucapkan oleh semua orang:
Baca Juga: Prof Bambang : Vanessa Angel Nyatakan Cinta Empat Kali
1. Kalimat ijab dalam bahasa Arab yang diucapkan oleh wali yang berupa ayah kandung pengantin perempuan :
"ankahtuka wa zawwajtuka makhtubataka. ....binti.... bin mahri... halan"
Artinya : "saya nikahkan kamu dan saya kawinkan kamu dengan pinanganmu anakku... dengan maskawin tunai,"
Baca Juga: 4 Tips Jaga Imunitas Ala dr Zaidul Akbar
2. Kalimat ijab bahasa Arab yang dilakukan oleh orang yang mewakili wali:
"ankahtuka wa zawwajtuka makhtubataka... binta...allati wakkalani waliyyuha bi mahri..halan,"