religi

Ini 3 Isu Utama yang Dibahas Kemenag dalam Revisi KMA soal Umrah Masa Pandemi Covid-19

Selasa, 14 September 2021 | 18:30 WIB
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi. Dok. Kemenag.

JAKARTA, Klikatual.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan fokus kepada tiga isu utama dalam pembahasan revisi KMA penyelenggaraan umrah masa Pandemi Covid-19.

Ketiga isu itu adalah suspend dari Pemerintah Arab Saudi, vaksin dan protokol kesehatan.

Demikian dikatakan Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi dalam webinar Forum Group Discussion (FGD) membahas revisi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 719 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Covid-19, Senin (13/9/2021).

“Ada tiga isu mendasar yang harus menjadi perhatian bersama, yaitu suspend Arab Saudi, vaksin, dan protokol kesehatan,” kata Khoirizi.

Meski bertahap, kata Khoirizi, suspend saat ini sudah mulai dibuka untuk mukimin atau ekspatriat yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi (iqamah).

Terkait vaksin, lanjut Khoirizi, Arab Saudi menggunakan empat jenis, yaitu Pfizer, Astra Zeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson.

Selain suspend dan vaksin, Khoirizi mengingatkan tentang protokol kesehatan yang harus dipatuhi dalam penyelenggaraan ibadah umrah pada masa Pandemi Covid-19.

“Banyak hal yang harus didiskusikan bersama agar umrah bisa dilaksanakan dengan baik apabila Arab Saudi membuka umrah untuk Indonesia,” imbuhnya.

Selain teknis penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah, Khoirizi juga meminta agar revisi KMA bisa mengakomodir mitigasi pengamanan dana jemaah umrah, serta upaya meningkatkan fungsi koordinasi antar stakeholder.

“Koordinasi antar K/L sangat penting. Kita harus mampu meyakinkan Arab Saudi bahwa Indonesia dapat memberangkatkan umrah dengan baik. Oleh karena itu, sinergitas K/L dan stakeholder lainnya sangat dibutuhkan,” kata Khoirizi menambahkan. 

Di masa pandemi, Khoirizi, mengusulkan agar umrah dilakukan satu pintu. Misalnya, keberangkatan hanya dari Soekarno Hatta dan karantina dipusatkan di Asrama Haji.

"Bila melihat  aturan karantina yang cukup panjang, maka kita harus menghitung kembali biayanya berapa,” lanjutnya. 

Dikatakan Khoirizi, Kemenag akan menyiapkan Asrama Haji Bekasi sebagai lokasi karantina terpusat dan layanan lainnya.

Namun, biaya operasional selama bertugas dalam pengawasan karantina agar ditanggung oleh masing-masing Kementerian/Lembaga.

“Saat ini kita bersama-sama harus fokus bekerja dengan mengutamakan kepentingan umat,” tegasnya. 

Halaman:

Tags

Terkini

Tiga Teori Masuknya Islam di Indonesia

Selasa, 29 Juli 2025 | 13:24 WIB