religi

Hukum Potong Rambut dan Kuku Sebelum Idul Adha, Simak Penjelasannya

Jumat, 23 Juni 2023 | 09:31 WIB
Ilustrasi. Hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha atau kurban yang perlu diketahui. (Foto : freepik)

Jakarta, Klikaktual.com - Banyak orang masih bertanya-tanya soal boleh atau tidaknya potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha. Bagaimana sebenarnya hukum potong rambut dan kuku sebelum kurban?

 

 

Adapun penjelasan mengenai larangan potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha terdapat dalam sebuah hadits.

Berikut ini penjelasan mengenai hukum memotong rambut dan kuku sebelum Idul Adha, dikutip Klikaktual.com dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah dalam laman resminya, Jumat (23/6/2023).

Baca Juga: 4 Rekomendasi Warung Sate di Kudus, Nomor 2 Khas dan Enak Banget

Hukum Memotong Rambut dan Kuku Sebelum Idul Adha

Adapun hadits yang menjelaskan mengenai hukum memotong rambut dan kuku sebelum Idul Adha, adalah sebagai berikut:

سَمِعْت أُمَّ سَلَمَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلمُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ

"Aku mendengar Ummu Salamah istri nabi SAW berkata: Rasulullah Saw bersabda: "Barangsiapa yang memiliki sembelihan yang akan dia sembelih, maka apabila hilal Dzulhijjah telah muncul, hendaklah ia tidak mengambil dari rambutnya dan kuku-kukunya sedikitpun sampai ia berkorban" (Hadits Muslim No 1.977 Bab 39).

Baca Juga: 17 Ucapan Selamat Idul Adha 2023 Penuh Makna, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

Siapa yang Dilarang Memotong Rambut dan Kuku Sebelum Idul Adha?

Terdapat dua pandangan yang berbeda di antara para ulama terkait kepada siapa larangan memotong kuku dan rambut sebelum Idul Adha tersebut. Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut:

1. Shohibul Kurban Dilarang Memotong Rambut dan Kuku Sebelum Idul Adha

Baca Juga: 15 Twibbon Hari Bidan Nasional 2023 Desain Terbaru! Rayakan di Media Sosialmu

Halaman:

Tags

Terkini

Tiga Teori Masuknya Islam di Indonesia

Selasa, 29 Juli 2025 | 13:24 WIB