religi

Ibu yang Sedang Menyusui Apakah Diwajibkan Untuk Berpuasa?

Sabtu, 8 Maret 2025 | 01:28 WIB
Ilustrasi menyusui. (Freepix)


Jakarta, Klikaktual.com - Berpuasa di bulan Ramadan hukumnya adalah wajib bagi seluruh umat Islam.

Wajib di sini apabila, seseroang yang beragama Islam dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

Tetapi apakah serorang ibu yang sedang menyusui anaknya diwajibkan juga untuk berpuasa di bulan Ramadan? Berikut penjelasannya.

Berdasarkan keterangan yang diproleh dari laman nu.or.id, seorang perempuan yang sedang menyusui anaknya, diperbolehkan untuk tidak berpuasa, bahkan sepanjang Ramadan.

Baca Juga: Inilah Ancaman Bagi Orang-orang yang Tidak Berpuasa di Bulan Ramadan

Namun demikian, hal tersebut tetap harus memiliki alasan yang dibolehkan syara. Misalnya, jika puasa tersebut dapat membahayakan kesehatan dirinya dan anaknya, atau salah satunya.

Jika hal tersebut memang dikhawatirkan terjadi, maka puasanya harus dibatalkan menurut Madzhab Imam Syafi’i.

Jika tidak berpuasa karena alasan khawatir membahayakan kesehatan ibunya saja, atau ibu dan anak, maka ibu tersebut wajib mengganti puasanya di lain hari.

Baca Juga: Mencicipi Masakan Saat Masak Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Tetapi, jika dikhawatirkan membahayakan anaknya saja, maka ia tidak hanya berkewajiban mengganti, tetapi juga harus membayar fidyah.

Hal ini sebagaimana ditegaskan Abdurrahman Al-Juzairi dalam al-Fiqh 'ala Madzahib al-Arba'ah.

Oleh karena itu, ibu menyusui perlu untuk selalu memperhatikan kesehatan dirinya dan anaknya.

Jika dirasa masih kuat untuk berpuasa ini sangat dianjurkan. Namun, jika di tengah pelaksanaan puasa itu terdapat persoalan kesehatan, perlu untuk segera berkonsultasi segera dengan dokter.

Itulah penjelasan mengenai apakah ibu yang menyusui diwajibkan juga untuo berpuasa di bulan Ramadan, semoga bermanfaat.***

 

Halaman:

Tags

Terkini

Tiga Teori Masuknya Islam di Indonesia

Selasa, 29 Juli 2025 | 13:24 WIB