Apakah Tidak Melakukan Sahur Tetap Sah Puasanya di Bulan Ramadhan? Simak Penjelasannya

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 08:49 WIB
Gambar ilustrasi bangun-bangun sahur (Pixabay.com / Mohamed_hassan)
Gambar ilustrasi bangun-bangun sahur (Pixabay.com / Mohamed_hassan)

JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Sebagian orang, terkadang lupa atau kesiangan ketika ingin sahur untuk menjalankan puasa di bulan ramadhan.

Sebab, menjalankan sahur di dalam bulan ramadhan adalah salah satu amalan sunah di bulan tersebut.

Lantas bagaimana hukumnya jika ada orang yang tidak sahur, apakah puasanya tetap sah atau tidak sah, yuk simak penjelasannya di bawah ini.

Baca Juga: Inilah Keutamaan Bagi Orang yang Bersedekah di Bulan Suci Ramadhan

Pertama sahur adalah aktivitas yang termasuk ke dalam sunah puasa. Nabi Muhammad SAW pun pernah berpesan dalam hadis sahihnya, bahwa terdapat sahur mendatangkan kebaikan.

“Bersahurlah kamu sekalian, karena sesungguhnya dalam sahur itu terdapat barokah.” (HR Bukhari dan Muslim).

Jadi sahur itu juga merupakan salah satu amalan sunah yang dapat dijalankan selama berpuasa. Tidak ada hadis atau dalil yang mewajibkan seseorang untuk melaksanakan sahur. Atas dasar tersebut, maka menjalankan ibadah puasa tanpa sahur akan tetap sah.

Jadi, buat kamu yang kesiangan dan tidak dapat sahur maka tetaplah berpuasa, karena menjalankan puasa tanpa sahur itu tetap sah, asalkan kamu sudah ada niat untuk melakukannya.

Baca Juga: Masjid Jama, Wisata Religi dan Situs Paling Ikonik di Delhi India

Bahkan Rasulullah SAW juga disebutkan pernah melewatkan sahur dan tetap berpuasa. Hal ini seperti disampaikan dalam hadis yang diriwayatkan Muslim, Nasai, dan Turmudzi. Berikut bunyi hadisnya:

“Suatu hari, Nabi SAW menemui kami dan bertanya, Apakah kalian punya makanan? Kami menjawab, Tidak, Kemudian beliau bersabda: ‘Kalau begitu, saya akan puasa.’” (HR Muslim 1154, Nasai 2324, Turmudzi 733).

Demikianlah sedikit ulasan mengenai apakah tidak sahur puasanya sah atau tidak, jawabannya adalah tetap sah, karena sahur itu hukumnya sunah, jadi tidak sahur karena kesiangan, maka puasanya itu akan tetap sah, semoga bermanfaat.***

Editor: Rema Rismawati

Tags

Terkini

X