CIREBON, KLIKAKTUAL.COM - Di era zaman dengan kemajuan teknologi, maka jangan heran banyak orang tua yang memfasilitasi anak dengan HP.
Hal itu di lakukan oleh para orang tua dengan berbagai macam alasan, dari yang bertujuan untuk media edukasi anak, hingga media hiburan untuk menghilangkan kejenuhan belajar anak.
Berkaitan dengan masalah memfasilitasi anak dengan HP, Imam Al Ghazali dalam kitab Ihya Ulumudin menjelaskan yang artinya.
Baca Juga: Destined With You Episode 7: Akankah Kwon Jae Gyeong Tahu Tentang Rahasia Ramuan Cinta Hong Jo?
"Hendaklah bagi orang tua mengizinkan anaknya setelah pulang dari sekolah untuk bermain, dengan media permainan positif, sehingga anaknya dapat beristirahat dari kejenuhan belajar, namun tidak sampai berlebihan dalam bermain," Ihya Ulumudin .
Akan tetapi, meskipun orang tua boleh memberikan fasilitas permainan kepada anak seperti HP, tetap orang tua mempunyai kewajiban untuk mengontrol, mengarahkan dan mengawasinya, agar anak terhindar dari dampak negatifnya.
Selain pertimbangan manfaat dan harus adanya pendampingan dan arahan, orang tua juga harus memiliki dugaan yang kuat terhadap sang anak.
Bahwa anak dapat menggunakannya dengan baik dan tidak menyalahgunakan HP atau sejenisnya untuk hal-hal yang negatif dan tidak bermanfaat.
Baca Juga: Pengamat: Erick Thohir Sukses Bangun Tradisi Juara Timnas Indonesia
Jadi hukum memfasilitasi anak dengan HP itu boleh-boleh saja, dengan ketentuan orang tua harus bisa mengkontrol dan mengarahkan anak ke hal-hal yang positif.***