Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar

photo author
- Sabtu, 29 Juli 2023 | 19:38 WIB
Logo Kartu Prakerja + 2023 (Tangkapan Layar / prakerja.go.id)
Logo Kartu Prakerja + 2023 (Tangkapan Layar / prakerja.go.id)

Jakarta, Klikaktual.com - Kartu Prakerja gelombang ke 58 telah resmi dibuka pada Jumat 28 Juli 2023 kemarin.

Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk masyarakat yang saat ini sedang mencari kerja, membutuhkan peningkatan kompetensi, atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Untuk mendaftar program kartu prakerja, gelombang ke 58, pendaftar dapat menyimak serangkaian tata cara tang harus dipenuhi.

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mengikuti pendaftaran kartu prakerja berikut.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 58 Sudah Dibuka, Berikut Syarat dan Langkah-langkahnya

1. Warga Negara Indinesia (WNI) berusia 18-24 tahun.

2. Tidak sedang menjalani pendidikan Formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja,

4. Bukan perangkat atau aparatur negara.

Baca Juga: Harlah ke 25 Tahun, DPC PKB Surabaya Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

5. Dalam satu keluarga hanya diperbolehkan 2 NIK (dalam kartu keluarga) yang dapat menerima bantuan kartu prakerja.

Berikut tata cara mendaftar kartu prakerja gelombang ke 58.

1. Buat akun di situs resmi kartu prakerja prakerja.go.id dengan mengklik menu Daftar.

2. Masukkan nomir kartu identitas seperti KTP atau Kartu keluarga serta nomor handphone yang masih berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Irma Wu

Tags

Rekomendasi

Terkini

14+ Ucapan Hari Ibu, Sederhana, Berkesan dan Penuh Makna

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:25 WIB
X